KUA-PPAS 2027 Disepakati, Bupati Kampar Dorong Anggaran Lebih Tepat Sasaran
- account_circle redaksi
- calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
- visibility 50
- print Cetak

BANGKINANG KOTA. Lintas Faktual.com,- Pemerintah Kabupaten Kampar bersama DPRD Kabupaten Kampar menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Selasa malam (18/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kampar H. Ahmad Taridi, SHI., MM., didampingi unsur pimpinan DPRD. Hadir dalam agenda tersebut Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti, S.Ag., M.Si., Sekretaris Daerah Dr. Ardy Mardiansyah, S.STP., M.Si., anggota DPRD, para kepala OPD, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Yuzar menegaskan, kesepakatan KUA-PPAS 2027 merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut menjadi landasan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan sekaligus prioritas penganggaran daerah.
Menurut Ahmad Yuzar, kesepakatan tersebut merupakan hasil sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengakomodasi kebutuhan pembangunan serta aspirasi masyarakat.
“Kesepakatan KUA dan PPAS ini menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Kami berharap seluruh program yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Ahmad Yuzar.
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan langsung oleh Bupati Kampar bersama Ketua DPRD Kabupaten Kampar dan disaksikan seluruh peserta rapat paripurna.
Bahas Perubahan Anggaran 2026
Setelah penandatanganan KUA-PPAS 2027, rapat dilanjutkan dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Bupati menjelaskan, perubahan KUA dan PPAS 2026 diperlukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika kondisi ekonomi, kebijakan pemerintah pusat, perkembangan pendapatan daerah, serta perubahan kebutuhan prioritas pembangunan selama tahun berjalan.
Ia menegaskan, penyesuaian anggaran tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan agar lebih efektif, efisien, serta tepat sasaran, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik melalui sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD, sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah,” katanya.
Bupati Ahmad Yuzar juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kampar atas sinergi yang telah terbangun dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kampar.
Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi pijakan penting bagi Pemerintah Kabupaten Kampar dalam menyusun kebijakan anggaran yang lebih terarah, realistis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
- Penulis: redaksi
