Komisi I DPRD Riau Bedah KUA-PPAS 2027 Transformasi Digital Tetap Sejalan dengan Kemampuan APBD
- account_circle redaksi
- calendar_month Senin, 31 Agt 2026
- visibility 206
- print Cetak

KontakPekanbaru .Lintas Faktual .com,- Komisi I DPRD Provinsi Riau menggelar rapat kerja bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Kamis (27/8/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau, H Amal Fathullah Lc.MA dan dihadiri Anggota Komisi I Sumardhany Zirnata, Hardianto, serta Sunaryo. Dari pihak pemerintah daerah, hadir Kepala Diskominfotik Provinsi Riau Supriyadi bersama jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi I bersama Diskominfotik membedah rencana belanja Tahun Anggaran 2027 sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan dan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2026.
Sejumlah program strategis menjadi perhatian dalam pembahasan, terutama upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis digital yang inklusif dan berkelanjutan. Fokus program mencakup percepatan transformasi digital, penguatan keterbukaan informasi publik, serta pembangunan sistem statistik sektoral yang terintegrasi dan berbasis data.
Namun demikian, pembahasan anggaran tidak hanya berorientasi pada pengembangan program. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Sumardhany Zirnata dan Hardianto turut menyoroti kondisi kemampuan keuangan daerah yang diperkirakan masih menjadi tantangan dalam penyusunan APBD tahun mendatang.
Keduanya mengingatkan agar perencanaan program dan kegiatan dilakukan secara cermat, realistis, dan terukur dengan mempertimbangkan keseimbangan antara pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau H. Amal Fathulla juga menekankan pentingnya memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan disusun sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Komisi I menilai pemanfaatan teknologi digital harus terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu perhatian utama adalah perluasan akses internet bagi masyarakat, terutama dalam mendorong pemerataan transformasi digital di berbagai wilayah Riau.
Meski demikian, pengembangan program digital harus melalui perencanaan yang matang. Aspek teknis, efektivitas, legalitas, hingga kemampuan anggaran daerah perlu menjadi pertimbangan utama agar program yang dijalankan tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga mampu berjalan secara berkelanjutan.
- Penulis: redaksi
