Polda Riau Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Pekanbaru-Kampar, 44 Sepeda Motor Diamankan
- account_circle redaksi
- calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
- visibility 47
- print Cetak

PEKANBARU .Lintas Faktual.com,- Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tim Resmob Subdit Jatanras Polda Riau bersama Unit Reskrim Polsek Binawidya berhasil membongkar komplotan curanmor yang diduga beraksi di sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru hingga Kabupaten Kampar.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan 44 unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana pencurian. Sebanyak 36 unit diamankan Tim Jatanras Polda Riau, sementara delapan unit lainnya diamankan Unit Reskrim Polsek Binawidya.
Kanit Jatanras Polda Riau, Kompol Rainly L, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari sejumlah laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor. Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada keberadaan komplotan yang diduga menjalankan aksi pencurian secara berkelompok.
Para pelaku diketahui menggunakan modus merusak atau mematahkan stang sepeda motor. Setelah kendaraan berhasil dikeluarkan dari halaman atau lokasi parkir, motor kemudian dibawa dengan cara didorong menggunakan kaki sebelum dibawa ke tempat lain.
“Berdasarkan laporan polisi, Tim Resmob Jatanras Polda Riau bersama Unit Reskrim Polsek Binawidya melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan salah satu tersangka,” ujar Rainly.
Polisi kemudian menangkap LH alias Hakim pada 3 Agustus 2026. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap tersangka, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan sejumlah pelaku lainnya.
Sehari berselang, tim gabungan bergerak menuju Wisma Tirta Kencana di Jalan Kaharuddin Nasution, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya, yakni PR alias Colo, MA alias Dadan, dan AR alias Adit.
“Selanjutnya terhadap empat orang tersangka dibawa ke Kantor Polsek Binawidya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Rainly.
Pengembangan hingga Pasaman Barat
Pengembangan perkara terus dilakukan. Kapolsek Binawidya Kompol Nusirwan kemudian memerintahkan tim untuk menjemput tersangka BS yang sebelumnya telah diamankan Tim Subdit Jatanras Polda Riau di sebuah arena biliar di Jalan Kuantan, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru.
Dari pemeriksaan terhadap BS, penyidik mendapatkan informasi mengenai keberadaan seorang pria berinisial TS di Kabupaten Pasaman Barat yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil kejahatan.
Tim kemudian bergerak ke Pasaman Barat pada 13 Agustus 2026 dan berhasil mengamankan TS. Dari tangan terduga penadah tersebut, polisi turut menyita sejumlah sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
“Dari hasil pengembangan terhadap BS, tim mengetahui keberadaan pelaku penadahan atas nama TS di Kabupaten Pasaman Barat. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penyitaan beberapa barang bukti sepeda motor,” jelas Rainly.
Sedikitnya 26 Lokasi Diduga Jadi Sasaran
Hasil penyidikan sementara juga mengungkap sedikitnya 26 lokasi yang diduga berkaitan dengan aksi komplotan tersebut. Lokasi itu tersebar di wilayah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, mulai dari rumah kos, kompleks perumahan, kawasan permukiman hingga area di sekitar jalan raya.
Polisi memastikan penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan dan pelaku lain yang terlibat.
“Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, termasuk mendalami keterlibatan pelaku lainnya dan kemungkinan adanya TKP-TKP lain,” tegas Rainly.
Dari total 44 unit kendaraan yang diamankan, sejumlah di antaranya merupakan sepeda motor jenis Yamaha Aerox, Yamaha NMAX, Honda Beat Street, Honda Vario, serta Honda Beat dengan berbagai warna. Beberapa kendaraan bahkan ditemukan tanpa pelat nomor.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin untuk mencocokkan kendaraan tersebut dengan laporan kehilangan yang telah diterima.
Polda Riau juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera melapor dan melakukan pengecekan dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan yang sah.
“Kami berharap kendaraan yang berhasil ditemukan dapat segera diidentifikasi dan dikembalikan kepada pemiliknya setelah seluruh proses hukum dan administrasi selesai,” pungkas Rainly.
- Penulis: redaksi
