Terbaru
light_mode
Beranda » DAERAH » Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, DPRD Kampar Tegaskan Anggaran Harus Akuntabel dan Tepat Sasaran

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, DPRD Kampar Tegaskan Anggaran Harus Akuntabel dan Tepat Sasaran

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
  • visibility 38
  • print Cetak

BANGKINANG KOTA .Lintas Faktual .com,- Pemerintah Kabupaten Kampar bersama DPRD Kabupaten Kampar menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., MT bersama pimpinan DPRD Kampar dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Bangkinang Kota, Senin (31/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin pimpinan DPRD Kampar dan dihadiri Ketua DPRD Kampar H.Ahmad Taridi, S.HI., MM dan jajaran pimpinan serta anggota DPRD, Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., Sekda Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., unsur Forkopimda, Sekretaris DPRD Kampar Muhammad Faiz, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Kampar.

Kesepakatan perubahan KUA dan PPAS tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2026. Pembahasan dilakukan untuk menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan perkembangan realisasi APBD serta dinamika kondisi ekonomi dan kebutuhan pembangunan daerah.

Bupati Kampar Ahmad Yuzar mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan momentum penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memastikan kebijakan fiskal daerah tetap responsif terhadap perkembangan yang terjadi.

“Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan momentum penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan di Kabupaten Kampar,” ujar Ahmad Yuzar.

Menurutnya, tercapainya kesepakatan merupakan hasil sinergi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kampar melalui rangkaian pembahasan yang intensif.

Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Banggar DPRD Kampar serta jajaran TAPD yang telah mencurahkan waktu, tenaga dan pemikiran dalam membahas perubahan dokumen anggaran tersebut.

Ia menegaskan, sinergi eksekutif dan legislatif harus diarahkan untuk menghasilkan pengelolaan keuangan daerah yang tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Sinergi yang kuat ini membuktikan komitmen tinggi kita bersama untuk menghadirkan anggaran daerah yang akuntabel, kredibel, dan berorientasi penuh pada kesejahteraan masyarakat Kampar,” tegasnya.

DPRD Tekankan Akuntabilitas dan Kepentingan Masyarakat

Dari sisi legislatif, DPRD Kampar menegaskan bahwa Perubahan KUA dan PPAS tidak sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan bagian strategis dari siklus perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

Pimpinan DPRD Kampar Iib Nursaleh, S.Kom., MH., saat membuka rapat paripurna, mengatakan kesepakatan tersebut harus menjadi instrumen untuk memastikan perubahan arah kebijakan anggaran tetap transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Dokumen KUA dan PPAS merupakan siklus penting dalam pembangunan Kabupaten Kampar. Karena itu, kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan 2026 harus tetap akuntabel dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Iib.

Ia menjelaskan, persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan bagian penting sebelum pembahasan Perubahan APBD dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan tersebut, proses penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2026 kini memiliki dasar untuk dilanjutkan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Dengan adanya penandatanganan ini, anggaran perubahan Tahun 2026 dapat kita proses ke tingkat lebih lanjut hingga ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” pungkasnya.

Dikawal hingga Tahap Pelaksanaan

Sementara itu, Ahmad Yuzar meminta seluruh kepala perangkat daerah segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan menyusun rencana kerja dan perubahan anggaran secara cermat, sesuai angka-angka final hasil pembahasan bersama.

Menurutnya, kualitas APBD tidak hanya ditentukan pada saat perencanaan dan penetapan, tetapi juga pada tahap pelaksanaan serta pengawasan.

Karena itu, pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan terus mengawal implementasi anggaran agar setiap program yang telah ditetapkan benar-benar memiliki dampak dan manfaat bagi masyarakat.

“Mari kita jaga komitmen bersama ini dengan terus mengawal proses pelaksanaan hingga fungsi pengawasan keuangan daerah, agar setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kampar,” tutup Ahmad Yuzar.

  • Penulis: redaksi

Baca Juga

expand_less