Bupati Kampar Ikuti Rakor Nasional Penanganan Karhutla Bersama Lintas Kementerian, Kapolri dan Jaksa Agung
- account_circle redaksi
- calendar_month Senin, 7 Sep 2026
- visibility 66
- print Cetak

BANGKINANG.Lintas Faktual.com,- Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) nasional secara virtual bersama jajaran lintas kementerian, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan terkait dalam rangka memperkuat langkah penanggulangan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2026, Senin (7/9/2026).

Rakor yang diikuti dari Ruang Command Center Lantai II Kantor Bupati Kampar tersebut membahas langkah-langkah strategis pemerintah bersama perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), khususnya dalam menghadapi puncak ancaman Karhutla.
Rapat koordinasi tingkat nasional itu dibuka Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago.
Turut hadir dalam rakor tersebut sejumlah menteri dan pimpinan lembaga penegak hukum, di antaranya Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, serta Jaksa Agung RI Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M.
Kehadiran lintas kementerian dan pimpinan lembaga penegak hukum tersebut menjadi penegasan bahwa pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap upaya pencegahan dan penanganan Karhutla, termasuk pengawasan terhadap perusahaan pemegang konsesi perkebunan dan kehutanan.
Menanggapi berbagai arahan yang disampaikan dalam rapat tersebut, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh perusahaan pemegang HGU maupun PBPH yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kampar.
Menurutnya, setiap perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengelolaan lahannya dilakukan secara optimal serta menyiapkan sumber daya yang memadai dalam mencegah dan menangani potensi kebakaran.
“Keikutsertaan kita dalam rakor virtual bersama Bapak Menko Polkam, Menteri Kehutanan, Menteri ATR/BPN Bapak Nusron Wahid, Kapolri, serta Jaksa Agung hari ini semakin memperkuat komitmen penegakan aturan di daerah,” tegas Ahmad Yuzar usai mengikuti rakor.
Ia menekankan, seluruh perusahaan pemegang HGU dan PBPH di wilayah Kabupaten Kampar wajib mengoptimalkan tata kelola lahannya agar tidak menjadi pemicu munculnya titik api.
“Sesuai instruksi pemerintah pusat, tidak boleh ada pembiaran terhadap perusahaan yang lalai dalam menyiapkan personel maupun sarana dan prasarana pemadam kebakaran,” ujarnya.
Dalam mengikuti rakor tersebut, Bupati Kampar didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kampar sebagai bentuk penguatan sinergi dan keselarasan langkah penegakan hukum serta penanganan Karhutla di daerah.
Turut hadir Dandim 0313/KPR Letkol Czi Satriady Prabowo, S.I.P., M.Si., Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K., Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Dwianto Prihartono, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Melalui koordinasi terpadu antara pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, serta seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen memperketat pengawasan terhadap wilayah rawan Karhutla.
Selain itu, peningkatan patroli di wilayah penyangga serta percepatan respons terhadap potensi kebakaran juga terus menjadi perhatian bersama sebagai langkah mitigasi sejak dini.
Sinergi pemerintah pusat dan daerah tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan serta memastikan seluruh pihak, termasuk korporasi pemegang konsesi, menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga wilayah dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
- Penulis: redaksi
