Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Dayun Siak, Kapolda Riau Tekankan Pemadaman hingga Pendinginan Tuntas
- account_circle redaksi
- calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
- visibility 48
- print Cetak

SIAK.Lintas Faktual.com,- Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus diperkuat. Kapolda Riau Irjend.Pol.Herry Heryawan Bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan jajaran turun langsung meninjau penanganan karhutla di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, guna memastikan kesiapan personel, peralatan, serta proses pemadaman dan pendinginan berjalan secara optimal
Minggu,06/09/2026.

Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah terpadu untuk memastikan seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan karhutla dapat bekerja secara maksimal, terutama dalam mencegah munculnya titik-titik kebakaran baru di berbagai wilayah Riau.
Berdasarkan hasil pemantauan pada Minggu pagi, terdapat empat wilayah yang menjadi perhatian terkait sebaran titik panas atau hotspot. Kabupaten Indragiri Hulu tercatat memiliki 59 hotspot, Indragiri Hilir 48 hotspot, Pelalawan 22 hotspot, dan Kabupaten Siak sebanyak 20 hotspot.jelasnya.
Meski demikian, hotspot yang terdeteksi belum tentu menunjukkan adanya kebakaran aktif. Karena itu, setiap titik panas harus segera diverifikasi oleh petugas di lapangan.
“Begitu ditemukan api, segera lakukan pemadaman dan pastikan proses pendinginan dilakukan hingga tuntas, terutama di kawasan lahan gambut yang bara apinya dapat bertahan di bawah permukaan tanah,” tegas Kapolda.
Selain mengoptimalkan upaya pemadaman, langkah pencegahan juga terus diperkuat hingga ke tingkat desa. Bhabinkamtibmas bersama Babinsa diharapkan terus memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Masyarakat, menurutnya, tidak cukup hanya diberikan imbauan dan larangan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Lebih dari itu, diperlukan edukasi, pendampingan, serta solusi konkret agar masyarakat dapat mengelola lahan secara aman dan ramah lingkungan tanpa menggunakan metode pembakaran.
Di sisi lain, upaya penegakan hukum terhadap pelaku karhutla juga tetap berjalan secara tegas. Hingga saat ini, Polda Riau bersama jajaran telah menangani sebanyak 41 kasus karhutla dengan 44 orang tersangka.
Sinergi seluruh pihak menjadi kunci utama dalam menghadapi ancaman karhutla di Provinsi Riau. TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), pemerintah daerah, dunia usaha, relawan, hingga masyarakat terus dilibatkan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
Ucapan terima kasih dan apresiasi juga disampaikan kepada seluruh personel dan pihak yang terus berjibaku di lapangan dalam menghadapi karhutla.
“Fokus kita adalah mencegah terjadinya kebakaran baru, memadamkan setiap api yang ditemukan, serta memastikan keselamatan seluruh personel yang bertugas,” pungkasnya.
- Penulis: redaksi
