Terbaru
light_mode
Beranda » DAERAH » Paripurna DPRD Kampar, Bupati Ahmad Yuzar Jawab Pandangan Fraksi atas Perubahan APBD 2026

Paripurna DPRD Kampar, Bupati Ahmad Yuzar Jawab Pandangan Fraksi atas Perubahan APBD 2026

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
  • visibility 15
  • print Cetak

Bangkinang.Lintas Faktual.com,- Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kampar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Jawaban pemerintah tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar, Senin (21/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kampar H. Ahmad Taridi, S.H.I.MM, didampingi Wakil Ketua II Zulpan Azmi, S.T., M.T., dan Wakil Ketua III Sunardi DS, A.Mk.

Agenda diawali dengan penyampaian Ranperda Perubahan APBD TA 2026, kemudian dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD serta jawaban pemerintah atas berbagai pandangan, masukan dan catatan strategis yang disampaikan legislatif.

Bupati Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kampar atas pandangan dan masukan yang diberikan dalam pembahasan perubahan APBD tersebut.

Menurutnya, masukan legislatif menjadi bagian penting dalam penyempurnaan arah kebijakan anggaran pemerintah daerah, terutama agar alokasi belanja dapat memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.

“Catatan strategis dari legislatif sangat berharga dalam menyempurnakan alokasi anggaran agar lebih menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat,” tegas Ahmad Yuzar.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Yuzar juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antarlembaga pemerintahan. Menurutnya, hubungan kerja yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, serta koordinasi dengan unsur Forkopimda, merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Kampar.

Pemerintah Kabupaten Kampar, lanjutnya, akan mencermati setiap masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam rangka memantapkan program dan kegiatan prioritas pada sisa tahun anggaran 2026.

Jawaban pemerintah tersebut sekaligus menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD TA 2026 sebelum memasuki tahapan selanjutnya sesuai mekanisme pembentukan dan pembahasan APBD.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., Sekretaris Daerah Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., staf ahli bupati, para asisten Setda Kampar, kepala OPD, kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kampar, serta anggota DPRD Kabupaten Kampar.

Rapat berlangsung tertib dan khidmat. Pembahasan Perubahan APBD 2026 menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan kebijakan fiskal daerah tetap diarahkan pada program prioritas dan kebutuhan masyarakat Kampar.

  • Penulis: redaksi

Baca Juga

expand_less