Menteri LH dan Kapolda Riau Turun Langsung Pantau Karhutla Kampar, Mitigasi Gambut Diperkuat
- account_circle redaksi
- calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
- visibility 53
- print Cetak

KAMPAR.Lintas Faktual.com,- Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau mendapat perhatian langsung pemerintah pusat. Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat bersama ahli karhutla Bambang Hero Saharjo turun ke lokasi kebakaran di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Sabtu (22/8/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Jumhur bersama Bambang Hero didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Mereka meninjau langsung lahan terdampak, mengecek titik yang masih berpotensi memunculkan api, sekaligus memastikan proses pemadaman dan pendinginan berjalan optimal.
Jumhur mengatakan sekitar empat hektare lahan di lokasi tersebut terbakar. Api telah berhasil dipadamkan, namun petugas masih melakukan pendinginan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang bergotong royong, berjibaku untuk mematikan api, di mana pun kalian berada. Di sini, saya di Kabupaten Kampar, ada empat hektare yang terbakar dan sudah dipadamkan. Sekarang tinggal pendinginan,” kata Jumhur.
Ia mengapresiasi kerja bersama seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan karhutla. Menurutnya, perkembangan titik api di sejumlah wilayah Indonesia saat ini berlangsung sangat dinamis.
Jumhur menyebut terdapat sekitar 3.800 titik api di seluruh Indonesia. Dalam satu hingga dua hari terakhir, jumlah tersebut mengalami peningkatan sehingga pemutakhiran data dilakukan secara cepat.
335 Konsesi Terindikasi Memiliki Titik Api
Perhatian pemerintah juga tertuju pada wilayah konsesi perusahaan. Jumhur mengungkapkan sekitar 335 perusahaan pemilik konsesi di Sumatera dan Kalimantan terindikasi memiliki titik api di wilayah konsesinya.
Ia menegaskan, perusahaan harus mengambil tanggung jawab apabila terjadi kebakaran di wilayah konsesi yang dikelolanya, termasuk ketika luas lahan yang terbakar relatif kecil.
“Sekarang terindikasi sudah ada sekitar 335 perusahaan pemilik konsesi di Indonesia yang tersebar di seluruh Kalimantan dan Sumatera, yang di wilayah konsesinya ada titik api dan terjadi kebakaran. Walaupun hanya satu hektare, dua hektare, tapi tetap itu di wilayah konsesi,” ujarnya.
Menurut Jumhur, penanganan tidak boleh ditunda. Ia menyebut hampir 85.000 hektare lahan di kawasan konsesi di seluruh Indonesia telah terbakar.
Sementara itu, Bambang Hero Saharjo melakukan pemeriksaan terhadap kondisi ekologis dan karakteristik lahan yang terbakar. Kajian tersebut diharapkan dapat membantu menentukan pola penanganan yang tepat sekaligus mencegah api kembali meluas.
Kapolda: Penanganan Dilakukan Secara Kolaboratif
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan penanganan karhutla di Riau dilakukan melalui kolaborasi berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, pemerintah daerah, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), BNPB, BPBD hingga masyarakat.
Dalam proses penanganan tersebut, aparat juga melakukan langkah penegakan hukum. Herry mengungkapkan satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus karhutla di Riau.
“Tadi saya dapat laporan dari Pak Kapolres, ada satu orang yang kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Herry.
Herry mengatakan kondisi karhutla secara umum di Riau mulai menurun. Namun, satu wilayah masih menjadi perhatian serius, yakni Desa Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.
Di wilayah tersebut, kebakaran berlangsung sekitar 26 hari dan menghanguskan lahan lebih dari 280 hektare. Kondisi lahan gambut membuat proses pemadaman membutuhkan penanganan khusus serta dukungan operasi udara secara berkelanjutan.
“Di Kerumutan itu ada 280 sekian hektare yang terbakar dan hasil kolaborasi kami dengan TNI, dibantu oleh Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, dan semua stakeholder terkait,” ujarnya.
Perkuat Mitigasi, Embung dan Sekat Kanal Dibangun
Menurut Herry, penanganan karhutla tidak boleh hanya dilakukan setelah api muncul. Upaya mitigasi harus diperkuat sejak sebelum bencana terjadi, terutama di kawasan gambut yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Sejumlah langkah pencegahan telah dilakukan, antara lain pembangunan embung dan sekat kanal untuk menjaga kondisi lahan sekaligus mengurangi risiko kebakaran.
“Garis besarnya adalah bagaimana kekuatan kolaborasi ini, mulai dari pra-bencana, kita sudah melakukan upaya-upaya mitigasi, membuat embung, sekat kanal, dan lain sebagainya, dan pascabencana,” jelasnya.
Strategi tersebut diharapkan mampu membangun sistem pencegahan yang lebih berkelanjutan sehingga penanganan karhutla tidak selalu bergantung pada operasi pemadaman ketika api telah membesar.
Dampak Asap terhadap Kesehatan Jadi Perhatian
Selain memadamkan api, pemerintah dan aparat mulai memperkuat penanganan dampak karhutla terhadap kesehatan masyarakat.
Polda Riau bersama Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan melakukan pemeriksaan kesehatan secara serentak di Desa Kerumutan. Pemeriksaan terutama menyasar anak-anak untuk mengetahui dampak paparan asap terhadap kesehatan mereka.
Petugas juga membagikan masker dan menggelar trauma healing bagi masyarakat terdampak.
“Kita melakukan pengecekan secara serentak di Desa Kerumutan, terutama untuk bisa mengecek berapa adik-adik, anak-anak kita yang terkena ISPA. Lalu kita melakukan pembagian masker, lalu juga kita melakukan trauma healing,” kata Herry.
Herry mengapresiasi langkah Menteri Lingkungan Hidup yang selama dua hari turun langsung memantau penanganan karhutla di sejumlah wilayah Riau bersama TNI, Polri dan pemerintah daerah.
Ia berharap kehadiran pemerintah pusat serta kuatnya koordinasi lintas sektor semakin mempercepat penanganan sekaligus memperkuat upaya pencegahan karhutla.
Peninjauan di Kampar menjadi bagian dari penguatan sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, ahli, dunia usaha dan masyarakat dalam menghadapi ancaman karhutla.
Bagi Riau, strategi tersebut tidak hanya diarahkan untuk memadamkan api, tetapi juga memastikan lahan gambut tetap terlindungi, masyarakat terbebas dari dampak asap, dan potensi kebakaran dapat ditekan sejak dini.
- Penulis: redaksi
