DPRD dan Pemkab Kampar Matangkan 8 Ranperda untuk Pembangunan Daerah
- account_circle redaksi
- calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
- visibility 64
- print Cetak

BANGKINANG .Lintas Faktual .com,- DPRD Kabupaten Kampar bersama Pemerintah Kabupaten Kampar mulai mematangkan pembahasan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dinilai strategis dalam memperkuat arah pembangunan dan menjawab berbagai kebutuhan masyarakat di Kabupaten Kampar.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar, Senin (7/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar H.Ahmad Taridi SHI , MM didampingi para Wakil Ketua DPRD dan diikuti seluruh anggota DPRD Kabupaten Kampar.
Turut hadir Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Kampar menerima penyampaian empat Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Kampar, yakni Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2026–2035, Ketenagakerjaan, Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, serta Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Selain membahas usulan dari pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Kampar juga menyampaikan empat Ranperda inisiatif DPRD yang menjadi bagian penting dalam agenda legislasi daerah.
Empat Ranperda inisiatif tersebut meliputi Ranperda tentang Desa Adat, Tanah Ulayat, Masjid Paripurna, dan Desa Wisata.
Delapan Ranperda ini dinilai memiliki arti penting bagi pembangunan Kabupaten Kampar karena menyentuh berbagai sektor strategis, mulai dari penguatan tata kelola pemerintahan, ketenagakerjaan, ketertiban umum, pengelolaan aset daerah, hingga pelestarian adat dan budaya serta pengembangan potensi pariwisata dan ekonomi masyarakat.
Rapat paripurna selanjutnya diisi dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kampar terhadap empat Ranperda yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Pada kesempatan yang sama, DPRD juga mendengarkan penyampaian pendapat Bupati Kampar yang disampaikan oleh Wakil Bupati Kampar Misharti terhadap empat Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Kampar.
Melalui tahapan pembahasan yang akan dilakukan secara komprehensif, DPRD Kabupaten Kampar menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap Ranperda yang dibahas dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta memiliki manfaat nyata bagi kemajuan daerah.
- Penulis: redaksi
